KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU
KABUPATEN
SERUYAN
VISI :
“ TERDEPAN MENDORONG TERWUJUDNYA
PENYELENGGARAAN PELAYANAN BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN YANG CEPAT, MUDAH,
TERJANGKAU, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL”
MISI :
1. MEWUJUDKAN
PELAYANAN YANG CEPAT DAN TEPAT WAKTU;
2. MEWUJUDKAN
PELAYANAN YANG MUDAH DAN SEDERHANA;
3. MEWUJUDKAN
PELAYANAN YANG MURAH DAN TERJANGKAU;
4. MEWUJUDKAN
PELAYANAN YANG TRANSPARAN DAN DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar